2020

Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien virus corona dalam masa penyembuhan penyakit Covid-19.(Shutterstock)

Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) telah menerbitkan pedoman sementara yang diperbarui tentang manajemen klinis Covid-19 dan rekomendasi untuk mengeluarkan pasien dari isolasi.

Dikutip dari laman resmi WHO, kriteria yang diperbarui itu mencerminkan sejumlah temuan baru-baru ini bahwa pasien yang gejalanya telah sembuh mungkin masih menunjukkan hasil positif saat dites swab selama beberapa minggu.

Meskipun demikian, WHO menyebut pasien rendah kemungkinannya menularkan virus corona ke orang lain.

Dalam pedoman sementara yang diperbarui pada 27 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa kriteria tersebut berlaku untuk semua kasus Covid-19, terlepas dari lokasi isolasi dan tingkat keparahan penyakit.

Berikut kriteria pemulangannya:
  • Pasien dengan gejala: 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala pernapasan)
  • Pasien tanpa gejala: 10 hari setelah dites positif untuk Covid-19

Sebagai contoh, jika seorang pasien memiliki gejala selama 2 hari, maka pasien dapat dipulangkan setelah 13 hari (10 hari + 3 hari) dari tanggal onset gejala.

Sementara pasien dengan gejala selama 14 hari, pasien bisa dipulangkan 17 hari setelah timbulnya gejala.

Untuk pasien dengan gejala selama 30 hari, pasien dapat dipulangkan 33 hari setelah timbulnya gejala. Menurut WHO, pasien Covid-19 bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit bisa tanpa memerlukan pengujian ulang dengan ketentuan di atas.

Hal itu berbeda dari rekomendasi awal WHO yang mengharuskan pasien untuk pulih secara klinis dan memiliki dua hasil tes swab negatif dari sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah.

Kendati demikian, WHO mempersilakan bagi negara-negara untuk tetap menggunakan kriteria pertama (setelah dua kali tes PCR negatif) atau kriteria pemulangan pasien dari isolasi yang terbaru.

Alasan perubahan


Dalam konsultasi dengan pakar global dan negara anggota, WHO mengatakan bahwa rekomendasi awal menimbulkan beberapa tantangan.

Menurut dia, isolasi untuk pasien dengan deteksi RNA virus yang berkepanjangan setelah gejala hilang bisa terlalu lama.

Kondisi itu dinilai akan memengaruhi psikologis pasien, masyarakat, dan akses ke perawatan kesehatan.

WHO juga menyebut bahwa kapasitas pengujian di sejumlah negara yang tidak mencukupi untuk memenuhi kriteria awal pemulangan pasien.

Artinya, dengan tidak memerlukan dua kali tes untuk pembuktian negatif, alat testing bisa lebih dimanfaatkan untuk testing kasus.

Tantangan-tantangan ini dan data yang baru tersedia tentang risiko penularan virus corona memberikan kerangka kerja untuk memperbarui waktu pemulangan pasien yang pulih dari isolasi di dalam dan di luar fasilitas perawatan kesehatan.

Meski demikian, WHO tetap terus meninjau literatur ilmiah tentang virus corona melalui Divisi Sains dan tim teknis Covid-19.

WHO mendorong komunitas ilmiah untuk mengumpulkan bukti tambahan guna lebih meningkatkan kriteria lebih lanjut.

Donald Trump
Donald Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menangguhkan sementara masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke negaranya. Hal ini dilakukan untuk melindungi warganya yang sedang berjuang mendapat pekerjaan setelah pandemi Corona (COVID-19) menghancurkan pasar kerja.

Trump mengeluarkan proklamasi presiden yang sementara waktu menghalangi pekerja asing masuk dengan visa H-1B untuk karyawan yang terampil dan visa L untuk manajer dan pekerja khusus yang dipindahkan dalam suatu perusahaan. Dia juga memblokir orang-orang yang masuk dengan visa pekerja musiman H-2B, yang digunakan oleh landscapers dan industri lainnya.

Seorang Pejabat Senior Administrasi mengatakan penangguhan visa yang akan berlaku Rabu hingga akhir tahun ini akan membuka 525.000 pekerjaan untuk pekerja AS. Cara ini dibuat agar warga AS bisa kembali bekerja secepat mungkin.

Keputusan ini mendapat banyak tentangan dari pelaku bisnis termasuk perusahaan teknologi dan Kamar Dagang AS. Mereka mengatakan penangguhan visa itu akan menghambat pemulihan ekonomi setelah kerusakan yang terjadi akibat pandemi.

Banyak kelompok bisnis melobi untuk menentang larangan visa sementara bahkan sebelum diumumkan. Seorang Analis Kebijakan di Migration Policy Institute, Sarah Pierce memperkirakan bahwa putusan baru itu akan memblokir 219.000 pekerja asing sepanjang sisa tahun ini.

"Ini memperkenalkan lebih banyak kekacauan ke dalam situasi yang sudah kacau untuk banyak perusahaan AS," kata Sarah dilansir Reuters, Selasa (23/6/2020).

Trump juga memperbarui proklamasi bulan April yang memblokir beberapa orang asing dari tempat tinggal permanen di AS. Pejabat Senior Administrasi mengatakan bahwa proklamasi membebaskan sekitar 50.000 pekerjaan untuk orang AS.

Penangguhan visa ini dikecualikan untuk pekerja medis dalam penelitian dan perawatan virus Corona. Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS mengatakan ada 15.269 petisi untuk visa H-1B dalam pekerjaan yang berhubungan dengan perawatan kesehatan di seluruh AS pada tahun fiskal 2019.

Dia juga berencana mengeluarkan peraturan yang mempersulit perusahaan untuk menggunakan program visa H-1B untuk melatih pekerja asing untuk melakukan pekerjaan yang sama di negara lain.

Administrasi Trump juga mengambil langkah untuk membatasi izin kerja bagi pencari suaka, menyelesaikan peraturan untuk menghapus persyaratan dan memproses izin tersebut dalam waktu 30 hari. Langkah suaka terpisah yang ditetapkan akan diselesaikan pada hari Jumat dan akan sangat membatasi akses pencari suaka ke izin kerja.

Media Asing Soroti Kekebalan Misterius Warga Bali dari Virus Corona
Foto: Suasana Nyepi di Bali saat Corona (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Jakarta - Media asing menyoroti kekebalan misterius warga Pulau Bali dari serangan virus Corona (COVID-19). Padahal, kunjungan wisatawan China--tempat pertama ketika Corona mulai merebak--sempat meningkat pada bulan Januari lalu.

Sorotan itu datang dari media yang berbasis di Hong Kong, Asia Times dalam tulisan bertajuk 'Bali's mysterious immunity to Covid-19' yang dipublikasi pada 14 Maret 2020.

Sebagaimana dilihat detikcom pada Kamis (16/4/2020), media itu menyoroti mengapa Bali hanya memiliki kasus Corona yang sedikit. Padahal, Pulau Dewata itu memiliki 4,2 juta penduduk dan beberapa di antaranya adalah warga asing. Corona di Indonesia seperti hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.

"Juga tidak ada cerita rumah sakit kebanjiran (pasien), peningkatan tajam dalam kremasi atau bukti anekdotal lainnya bahwa virus corona merajalela di 4,2 juta populasi pulau mayoritas Hindu itu, di antaranya ribuan warga asing," tulis Asia Times.

Asia Times mengutip cerita seorang blogger asal Bali, Rio Helmi yang heran mengapa Bali memiliki jumlah kasus Corona yang rendah. Sejauh ini korban meninggal akibat Corona di Bali adalah warga asing.

Padahal, menurut catatan Asia Times, jumlah wisatawan China yang datang ke Bali sempat meningkat pada bulan Januari. Di mana saat itu Wuhan sedang mengalami lockdown karena penularan Corona yang luar biasa.

"Apa yang membuat situasi Bali begitu membingungkan adalah bahwa jumlah kedatangan wisatawan China ke Bali sebenarnya meningkat sebesar 3% pada bulan Januari, bulan yang sama dengan lockdown Wuhan. Bahkan, mereka masih tiba sampai 5 Februari ketika pihak berwenang akhirnya pindah untuk melarang siapa pun yang berada di China dalam 14 hari sebelumnya," tulis media yang fokus pada isu-isu kawasan Asia itu.

Kendati demikian, Asia Times menyebut industri pariwisata di Bali tetap terdampak atas wabah virus Corona ini. Inilah dampak yang tak pernah terbayangkan, sejak peristiwa Bom Bali tahun 2002.

"Industri pariwisata Bali belum pernah terpukul sekeras ini sejak pemboman teroris tahun 2002, yang membuat ekonomi lokal hancur berkeping-keping selama dua tahun berikutnya karena para pelancong Australia menjauh berbondong-bondong. Pemboman lainnya pada tahun 2005 membuat lebih sulit lagi," lanjut Asia Times dalam tulisannya.

Gugat Perppu Corona ke MK, Ini yang Dituntut Amien Rais dkk
Gedung MK (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - Amien Rais bersama 23 orang lainnya menggugat Perppu Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta pasal-pasal yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dan UUD 1945 dibatalkan.

"Menyatakan Pasal 2 ayat 1 huruf a angka 1, 2, dan 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi petitum permohonan yang dilansir website MK, Kamis (16/4/2020).

Berikut ini pasal-pasal yang dimintakan dihapus tersebut:

Pasal 2 ayat 1 huruf a angka 1, 2 dan 3:

(1) Dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) Pemerintah berwenang untuk:
a. menetapkan batasan defisit anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. melampaui 3% (tiga persen) dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama masa penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan paling lama sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022;
2. sejak Tahun Anggaran 2023 besaran defisit akan kembali menjadi paling tinggi sebesar 3 persen (tiga persen) dari Produk Domestik Bruto (PDB); dan
3. penyesuaian besaran defisit sebagaimana dimaksud pada angka 1 menjadi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilakukan secara bertahap.

Pasal 27

1. Biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.

2.Anggota KSSK, Sekretaris KSSK, anggota sekretariat KSSK, dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya, yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

3.Segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ini bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.

Pasal 28

Pada saat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku:

1. ketentuan jangka waktu yang diatur dalam Pasal 11 ayat (21, Pasal l7B ayat (1), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 36 ayat (1c) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 32621 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2OO9 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9991

2. Pasal 55 ayat (41 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9621;

3. Pasal 12 ayat (3) beserta penjelasannya, Pasal 15 ayat (5), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 28 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);

4. Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a355);

5. Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO4 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44201 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO9 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO4 tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49631)

6.Pasal 27 ayat (1) beserta penjelasannya, Pasal 36, Pasal 83, dan Pasal lO7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah .
7.Pasal 7 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);

8.Pasal 72 ayat (2) beserta penjelasannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

9.Pasal 316 dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

10. Pasal 177 huruf c angka 2, Pasal 180 ayat (6), dan Pasal 182 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

12. Pasal 11 ayat (221, Pasal 40, Pasal 42, dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2Ol9 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O2O (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410)

dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ini.


Simak Video "Tekait Revisi APBN Akibat Dampak Corona, DPR Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu"

Presiden, Menteri hingga Pejabat Daerah Tak Dapat THR Tahun Ini
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta - Pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah dimatangkan. ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan cair THR-nya tahun ini. Lalu bagaimana dengan para pejabatnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan instruksi, ASN di luar level itu seperti pejabat negara tidak akan mendapatkan THR tahun ini.

"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).

Sri Mulyani menjabarkan, pejabat-pejabat yang dimaksud termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR DPD, kepala daerah, hingga pejabat eselon I dan II. Sementara ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan THR-nya akan dibayarkan.

"THR, untuk ASN, TNI, Polri, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," tuturnya.

Dia juga memastikan bahwa pensiun PNS juga akan tetap mendapatkan THR tahun ini. Jumlahnya juga masih sama dengan tahun lalu.

"Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," tutupnya.

Simak Video "THR PNS di Ujung Tanduk?"

Jokowi Tetapkan Pandemi Corona Jadi Bencana Nasional, Ini Imbasnya
Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pandemi Corona menjadi bencana nasional. Salah satu imbasnya adalah alokasi APBN 2020 berubah. Salah satunya daerah bisa mendapatkan bantuan dari APBN untuk menangani kasus Corona.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

"Kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi kebijakan pendapatan negara, termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara, termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah dan kebijakan pembiayaan," demikian bunyi Pasal 1 ayat 4 Perppu Corona yang dikutip detikcom, Selasa (14/4/2020).

Nah, dalam menanggulangi bencana nasional Corona, pemerintah pusat bisa menyuntik daerah dengan menggunakan APBN. Berikut ini bunyi Pasal 2 ayat 1:

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) Pemerintah berwenang untuk memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah.

"Hibah kepada pemerintah daerah diberikan dalam rangka penanganan bencana alam, bencana non-alam, bencana kemanusiaan, dan/atau kebijakan stimulus fiskal dalam rangka mengurangi dampak ekonomi atas bencana tersebut," demikian bunyi penjelasan Pasal 1 ayat 1 huruf j.

Lalu berapa besaran APBN yang dikucurkan ke daerah-daerah? Tidak disebutkan dalam Perppu Corona itu.

Simak Video "Jokowi Minta Daerah Re-alokasi dan Fokuskan Anggaran untuk Penanganan Corona"

Diteken Luhut Aturan Ojol Angkut Penumpang Bikin Bingung!
Foto: Menko Luhut Binsar Pandjaitan (Lisye-detikcom)

Jakarta - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Beleid itu ditandatangani oleh Menteri Perhubunga Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Permenhub itu dianggap bikin bikin bingung. Salah satu hal yang rancu adalah tentang pembatasan kegiatan ojol yang tidak boleh angkut penumpang, tapi masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Dalam pasal 11 ayat 1 butir c tegas berbunyi sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Namun dalam butir d disebutkan bahwa dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan.

"Apabila diterapkan, siapa petugas yang akan mengawasi di lapangan dan apakah ketentuan tersebut akan ditaati pengemudi dan penumpang sepeda motor? Bagaimana teknis memeriksa suhu tubuh setiap pengemudi dan penumpang?" kata Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

Dalam PM Nomor 18 Tahun 2020 itu dijabarkan mengenai sepeda motor bisa mengangkut penumpang. Pertama adanya aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Kedua, pengendara sepeda motor yang akan mengangkut penumpang wajib melakukan desinfeksi kendaraan dan perlengkapannya sebelum dan setelah selesai digunakan.

Ketiga menggunakan masker dan sarung tangan. Keempat tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.

Menurut Djoko jika itu diterapkan pemerintah harus menyediakan tambahan personil dan anggaran untuk melengkapi pengadaan pos pemeriksaan.

"Pasti ribet urusan di lapangan. Dan mustahil dapat diawasi dengan benar. Apalagi di daerah, tidak ada petugas khusus yang mau mengawasi serinci itu. Jika dilaksanakan akan terjadi kebingungan petugas di lapangan dengan segala keterbatasan yang ada," tegasnya.

Djoko menilai pasal tersebut untuk mengakomodir kepentingan bisnis aplikator transportasi daring. Padahal Pemrov DKI Jakarta dan aplikator selama pelaksanaan PSBB di Jakarta sudah mau taat aturan yang sudah diberlakukan.

"Masyarakat pasti akan taat aturan selama tidak ada diskriminasi di lapangan. Dan jika diterapkan, akan menimbulkan keirian moda transportasi yang lain, sehingga aturan untuk menerapkan jaga jarak fisik penggunaan sepeda motor tidak akan terjadi. Juga nantinya akan merambat ke jenis angkutan lainnya," tambahnya.

Kebijakan Kemenhub itu dipandang juga kontra produktif dengan kebijakan Kemenkes. Sebab pada Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan, bahwa ojek daring hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang. Sesungguhnya, permintaan supaya pengemudi ojek daring untuk tetap dapat membawa penumpang sangat jelas melanggar esensi dari menjaga jarak fisik (physical distancing).

"Sebaiknya segera cabut dan revisi Permenhub. Nomor 18 Tahun 2020. Abaikan kepentingan bisnis sesaat yang menyesatkan. Utamakan kepentingan masyarakat umum demi segera selesainya urusan penyebaran wabah virus Corona (COVID-19) yang cukup melelahkan dan menghabiskan energi bangsa ini," tegasnya.

Simak Video "Blak-blakan! Luhut Pandjaitan Ungkap Alasan Jokowi Tak Larang Warga Mudik"

Kronologi Pertikaian Maut Anggota TNI-Polri di Papua
Foto: Ilustrasi Markas Polda Papua (Rolando/detikcom)

Jakarta - Lima orang anggota Polri di Papua menjadi korban atas insiden pertikaian dengan anggota TNI. Dari lima personel, tiga di antaranya tewas.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel CPL Eko Daryanto, membenarkan adanya insiden pertikaian. Tiga anggota polisi dari Polres Mamberamo Raya, Papua yang tewas mengalami luka tembak di bagian leher dan paha.

"Sementara benar ada kesalahpahaman antara anggota Polres Memberamo Raya dengan Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad, dan untuk sementara kejadiannya pagi ini, sebetulnya kemarin, terus sudah diselesaikan, terus pagi ini ada kejadian dan hari ini juga kita turunkan tim gabungan untuk investigasi penyelidikan di lapangan seperti apa," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel CPL Eko Daryanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Tiga personel Polres Mamberamo yang tewas antara lain Briptu Marcelino Rumaikewi anggota Sat Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak 1 kali, Bripda Yosias Dibangga anggota Sat Sabhara Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada bagian leher kiri 1 kali, Briptu Alexander Ndun anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada paha kiri.

Sementara itu, dua korban luka yang masih dirawat di Rumah Sakit yakni Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng, mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali.

TNI-Polri saat ini sudah berangkat ke lokasi kejadian. Tim Gabungan juga sudah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam serta mencari fakta-fakta penyebab pertikaian.

Berikut kronologi singkatnya:

Sabtu (11/4) pukul 23.00 WIT

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pertikaian berawal dari kesalahpahaman pada Sabtu (11/4). Seperti dilansir Antara, Waterpau menyebut kesalahpahaman anggota TNI-POlri ini sudah diselesaikan pada Sabtu malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIT. Waterpauw menyayangkan peristiwia penembakan yang terjadi.

Minggu (12/4) pukul 07.40 WIT

Kesalahpahaman Sabtu malam berlanjut di Minggu pagi. Pertikaian terjadi di Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya. Kesalahpahaman itu antara Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.

Akibat kejadian itu tiga polisi tewas tertembak. Dari tiga personel yang tewas, dua anggota yang lebih dulu diumumkan gugur yakni Briptu Marcelino Rumaikewi dan Bripda Yosias Dibangga. Sementara untuk Briptu Alexander Ndun baru diinformasikan tewas pukul 11.45 WIT.

Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Suasana di lokasi sudah kondusif. Jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura.

"Sedang diamankan untuk diperiksa/diminta keterangan oleh tim gabungan," kata Kolonel Eko Daryanto.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyayangkan insiden ini. Dia sudah memerintahkan anggota Polres tidak ke luar Markas Komando (Mako).

"Sangat kami sesalkan dan sayangkan kejadian tadi pagi ini. Saya dengan Pangdam akan terbang besok pagi ke TKP. Upaya langkah kami bersama adalah mengkonsolidasi seluruh anggota ke Mako Polres dan pos dengan catatan tidak ada yang keluar Mako.

Dan, saat ini fokus untuk evakuasi anggota yang terluka dan MD (Meninggal Dunia) ke RS Bhayangkara. Kami masih sinergi dengan pemilik pesawat guna segera bisa berangkat ke Mamberamo Raya," ujar Waterpauw.

Sebaran 4.241 Kasus Corona di 34 Provinsi, DKI Jakarta Terbanyak
Foto Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)

Jakarta - Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah menjadi 4.241 kasus. Jumlah kasus positif paling banyak berasal dari DKI Jakarta.

"Jumlah positif menjadi 4.241," ujar Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Minggu (12/4/2020).

Jumlah pasien yang sembuh dari Corona turut bertambah menjadi 359 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal menembus angka 373 orang.

Berikut ini rincian kasus positif yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia:

Aceh: 5 Kasus Positif
Bali: 81 Kasus Positif
Banten: 281 Kasus Positif
Bangka Belitung: 4 Kasus Positif
Bengkulu: 4 Kasus Positif
DI Yogyakarta: 41 Kasus Positif
DKI Jakarta: 2.044 Kasus Positif
Jambi: 4 Kasus Positif
Jawa Barat: 450 Kasus Positif
Jawa Tengah: 200 Kasus Positif
Jawa Timur: 386 Kasus Positif
Kalimantan Barat: 13 Kasus Positif
Kalimantan Timur: 35 Kasus Positif
Kalimantan Tengah: 24 Kasus Positif
Kalimantan Selatan: 34 Kasus Positif
Kalimantan Utara: 16 Kasus Positif
Kepulauan Riau: 21 Kasus Positif
Nusa Tenggara Barat: 37 Kasus Positif
Sumatera Selatan: 21 Kasus Positif
Sumatera Barat: 44 Kasus Positif
Sulawesi Utara: 17 Kasus Positif
Sumatera Utara: 65 Kasus Positif
Sulawesi Tenggara: 16 Kasus Positif
Sulawesi Selatan: 222 Kasus Positif
Sulawesi Tengah: 19 Kasus Positif
Lampung: 20 Kasus Positif
Riau: 16 Kasus Positif
Maluku Utara: 2 Kasus Positif
Maluku: 11 Kasus Positif
Papua Barat: 3 Kasus Positif
Papua: 63 Kasus Positif
Sulawesi Barat: 5 Kasus Positif
Nusa Tenggara Timur: 1 Kasus Positif
Gorontalo: 1 Kasus Positif
Dalam Proses Verifikasi di Lapangan: Kasus
Total: 4.241 Kasus Positif

CT Corp-Bank Mega Jadi Trigger, RSCM Siap Rawat Pasien COVID-19
Tim CT Corp meninjau RSCM (Dok CT Corp)

Jakarta - Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) bakal punya bangsal khusus untuk menangani pasien COVID-19, yakni di Gedung Kiara. CT Corp dan Bank Mega menginisiasi penyediaan bangsal COVID-19 ini.

"Di situ akan dirawat pasien COVID-19 mulai bayi dari lahir, anak-anak, ibu hamil, dewasa muda, hingga dewasa tua. Sekarang kita sudah mulai mengisi ruang rawat hampir 120 bed. Ini terus dikembangkan dengan bantuan, pelan tapi pasti. Ini yang ditrigger. Terima kasih CT Corp telah men-trigger," kata Kepala Pusat Kesehatan Pelayanan RSCM Kiara, Rinawati Rohsiswatmo, kepada detikcom, Minggu (12/4/2020).

Ia lantas mengungkap inisiasi program tersebut. Menurut Rinawati memang RSCM awalnya tidak ditunjuk sebagai pusat rujukan pasien Covid-19. Namun ternyata pasien yang datang dengan penyakit berat-berat itu juga tersusupi oleh COVID-19 ini.

"Nah, kalau sudah seperti itu maka kita harus bikin zona terpisah antara zona yang sakit berat dengan COVID-19 dengan zona yang murni sakit berat tanpa COVID-19," kata sembari mengungkap ada Gedung Kiara yang belum terpakai bisa dimanfaatkan untuk khusus penanganan pasien Covid-19.

"Datanglah waktu itu inisiasi, di-trigger oleh CT Corp, Bank Mega, Salim Group, Astra, mancing, ngasihlah dana Rp 45 Miliar. Itu jadi penyemangat. Kita punya dana, berharap nanti bergulir terus. Ternyata itu memang menjadi kenyataan, bergulir terus," paparnya antusias

Setelah trigger CT Corp itu RSCM kemudian mulai meminta kepada pemerintah, mengetuk hati para donatur. Kini instalasi gawat daruratnya sudah nisa dipakai. Namun ICU belum bisa digunakam karena perlu persiapan infrastruktur.

Rinawati menjelaskan, RSCM sangat siap melayani pasien kasus virus Corona di Kiara. Soalnya, RSCM sudah tidak asing menangani pasien dengan penyakit yang serius.

"Kita terbiasa menangani pasien kritis dan berat. Kita sudah tidak kaget. Cuma sekarang, bedanya kita mesti pakai APD (Alat Pelindung Diri)," kata Rinawati.

Pada aspek bangunan fisik, Gedung Kiara sudah siap difungsikan untuk melayani pasien COVID-19. Gedung Kiara adalah tempat untuk pelayanan ibu dan anak namun hingga kini baru terpakai dua lantai tidak secara penuh. Gedung ini punya 12 lantai. Biaya untuk menjadikan tempat ini sebagai lokasi perawatan COVID-19 terbantu oleh CT Corp.

"Datanglah waktu itu inisiasi, di-trigger oleh CT Corp, Bank Mega, Salim Group, Astra," tuturnya.

Saat ini, Intensive Care Unit (ICU) dengan tekanan negatif tengah dibangun, butuh waktu tiga pekan untuk selesai. Rencananya, selain ICU dengan ruangan bertekanan negatif, ada ICU yang akan disiapkan berjumlah 40 unit untuk dewasa dan anak-anak, juga 10 unit untuk bayi. Pada bagian yang sudah siap, ruangan mulai diisi ranjang-ranjang.

"Sekarang kita sudah mulai mengisi ruang rawat hampir 120 bed. Ini terus dikembangkan dengan bantuan, pelan tapi pasti. Ini yang ditrigger. Terima kasih CT Corp telah men-trigger. Kalau tidak, semuanya hanya diam dan diam," kata dia.

Dengan kelengkapan ICU bertekanan negatif hingga ventilator, maka pasien positif COVID-19 bisa ditangani lebih baik. Angka kematian positif COVID-19 bisa ditekan.

Rinawati lantas mengungkap harapannya. "Harapan saya, nanti seluruh rumah sakit-rumah sakit kelas A di RSCM, COVID-19 ini seluruh Indonesia. Mudah-mudahan CT Corp bisa juga membantu di Medan, di Yogyakarta, di Bandung. Mereka kebingungan. Mudah-mudahan RSCM bisa menjadi contoh, karena kita paling besar seluruh Indonesia," harapnya.

"Mudah-mudahan CT Corp dan teman-teman yang mendukung kami ini beserta para donatur lainnya, pemerintah, mungkin juga bisa memperhatikan supaya kita bisa bersama-sama. Indonesia bukan cuma Jakarta, walaupun Jakarta paling banyak kasus COVID-19. Teman-teman di daerah juga perlu dibantu," pungkasnya.

Ini Host dan Daftar Penampil Grammy Awards 2020, Tak Ada Taylor Swift
Dua Lipa attends the 61st Annual Grammy Awards press room at Staples Center on February 10, 2019, in Los Angeles, California. The 62nd annual Grammy Awards will air live on CBS on January 26, 2020.

Jakarta - Meski diselingi drama jelang penyelenggaraannya, Grammy Awards 2020 tetap dinanti banyak orang. Sebelum menyaksikannya, lihat dulu siapa saja yang akan tampil di ajang itu.

Grammy Awards 2020 bakal digelar pada 26 Januari 2020 di Staples Center, Los Angeles, Amerika Serikat. Di Indonesia, siarannya bisa dinikmati pada 27 Januari 2020 pagi hari.

Acara tersebut kembali akan dipandu oleh Alicia Keys. Tahun lalu, ia sukses menjadi host pada gelaran yang sama.

Sedangkan deretan nama penampilnya begitu menjanjikan. Grammy Awards 2020 punya Billie Eilish, Aerosmith, Lizzo yang mendominasi nominasi penting tahun ini, Blake Shelton dan Gwen Stefani, Ariana Grande hingga Demi Lovato.

Tidak ketinggalan, ada juga Camila Cabello, Brandi Carlile, H.E.R, Jonas Brothers, Bonnie Raitt, Rosalia, Run-DMC, Tanya Tucker, Ben Platt, Preservation Hall Jazz Band, Mason Ramsey, Roddy Ricch, The Roots, The War and Treaty, Trombone Shorty, Usher, YG serta Tyler, The Creator.

Belum cukup, Charlie Wilson, Joshua Bell, BTS, Gary Clark Jr., Common, Misty Copeland, Billy Ray Cyrus, Diplo, Sheila E, Kirk Franklin, DJ Khaled, Lang Lang, Cyndi Lauper, John Legend, Lil Nas X dan Meek Mill bakal ikut meramaikan Grammy Awards 2020.

Tahun ini, Taylor Swift tidak akan manggung di Grammy Awards. Bukan cuma itu, ia juga tidak bakal hadir di ajang penghargaan itu, padahal namanya ada di tiga nominasi.

Hal itu diduga buntut dari dipecatnya Deborah Dugan dari dari kursi CEO Recording Academy. Bukan cuma itu, dalam laporannya, Deborah Dugan juga mengaku mengalami pelecehan seksual selama bekerja di yayasan itu.

Piatek Hengkang, Kutukan Nomor Punggung 9 Milan Berlanjut
Krzysztof Piatek

Milan - Krzysztof Piatek merapat ke Hertha Berlin, usai satu musim membela AC Milan. Kepergiannya membuat kutukan nomor punggung 9 di Milan berlanjut.

Striker Polandia itu kabarnya diboyong Herta Berlin dengan banderol 27 juta euro (Rp 407 miliar) plus bonus pada Jumat (31/1/2020). Dengan selesainya transfer tersebut, Piatek dipastikan hengkang dari Milan yang baru dibelanya selama satu tahun.

Piatek awalnya tampil cukup menjanjikan setelah dibeli dari Genoa pada Januari 2019. Mendapat nomor punggung 19, ia mencetak 11 gol dari 21 penampilannya sejak paruh musim 2018/2019.

Di awal musim 2019/2020, Piatek menanggalkan nomor 19 miliknya dan beralih menggunakan nomor punggung 9 yang sebelumnya dipakai Gonzalo Higuain. Performanya kemudian menurun drastis dan hanya bisa membuat lima gol dari 20 penampilan.

Posisi Piatek di tim utama Milan pelan-pelan mulai terpinggirkan, setelah kedatangan Zlatan Ibrahimovic dan Ante Rebic yang mulai on fire. Akhirnya, eks Genoa itu menerima tawaran bergabung ke Herta Berlin di awal 2020 ini.

Entah kebetulan atau tidak, tidak sedikit penggemar yang mengklaim Piatek melanjutkan kutukan pemakai nomor 9 di Milan. Tren buruk itu kabarnya membuat pemain yang menggunakan angka tersebut tak akan bertahan lebih dari satu musim di San Siro.

Mengutip GiveMeSports, kutukan pemain nomor 9 Milan berawal dari pensiunnya bomber Filippo Inzaghi di tahun 2012. Sejak saat itu, beberapa pemain yang mencoba memakai nomor tersebut gagal menampilkan penampilan terbaik dan akhirnya hengkang ke klub lain di waktu yang tak lama.

Selain Piatek, berikut ini daftar pemain yang mendapat kutukan nomor punggung 9 di Milan:

Mulai dari Alexandre Pato hingga Gonzalo Higuain

Alexandre Pato
Pato diserahi nomor punggung 9 milik Inzaghi di awal musim 2012/2013. Menyandang beban sebagai pengganti Super Pippo, penampilan Pato malah melempem dan hanya mencetak dua gol dari tujuh laga. Pada Januari 2013, ia memutuskan pindah ke Corinthians.

Alessandro Matri
Mantan pemain Juventus ini mendarat di San Siro pada musim panas 2013 dan mendapatkan nomor punggung 9. Penampilannya bersama Milan nyatanya sangat mengecewakan, hanya membuat sebiji gol dari 18 penampilan. Matri lalu hengkang ke Fiorentina di awal tahun baru 2014.

Fernando Torres
Torres dipinjamkan Milan dari Chelsea di awal musim 2014/2015 dan langsung memilih nomor 9 yang memang menjadi favoritnya. Enam bulan kemudian, ia ditransfer ke Atletico Madrid setelah hanya mencetak satu gol dari 10 penampilan bersama Rossonerri.

Mattia Destro
Destro dipinjam Milan dari AS Roma pada Januari 2015. Ia hanya bertahan hingga akhir musim dengan catatan 3 gol dari 15 laga.

Luiz Adriano
Adriano menjadi pemain nomor punggung 9 Milan berikutnya usai dibeli bulan Juli 2015. Pada Januari 2016, ia nyaris dijual ke China lantaran performa kurang okenya, yakni empat gol dari 26 penampilan. Adriano kemudian hengkang ke Spartak Moskow di Januari 2017.

Gianluca Lapadula
Mantan pemain Pescara ini ditransfer ke Milan pada Juni 2016 dan langsung diberikan nomor punggung 9. Di San Siro, Ladapula hanya bertahan hingga Januari 2017 dan dilepas ke Genoa.

Andre Silva
Silva diboyong dari Porto pada musim panas 2017 dan mendapat nomor punggung 9 warisan Lapadula. Satu tahun bersama Milan, ia kemudian dipinjamkan ke Sevilla di bulan Agustus 2018.

Gonzalo Higuain
Milan meminjam Higuain dari Juventus pada Agustus 2018. Striker Argentina itu hanya mampu mencetak 8 gol dari 22 pertandingan, sebelum akhirnya hijrah ke Chelsea di awal tahun 2019.

Simak Video "Krzysztof Piatek Tes Medis dan Gabung ke Timnya Juergen Klinsmann"

Baru Menjabat, Bos Baru Garuda Beres-beres Utang Rp 6,8 T
Dirut Baru Garuda Indonesia Irfan Setiaputra/Foto: Agung Pambudhy

Jakarta - Irfan Setiaputra baru beberapa hari menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Namun, ia punya pekerjaan berat, yakni beres-beres utang bejibun.

Tak tanggung-tanggung, Irfan menyebut, maskapai pelat merah tersebut punya utang sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 6,8 T (kurs Rp 13.600).

"(US$ 500 juta) itu utang lama, itu jatuh tempo (Mei 2020)," ungkap Irfan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Ia menuturkan, pihaknya sedang mencari cara untuk mengatasi utang ini. Salah satunya dengan melakukan mencari utang baru dan restrukturisasi perpanjangan masa pembayaran.

"Kita akan raise fund lagi. Itu kita lagi perpanjang, kita lagi re-structuring," ujar Irfan

"Itu jatuh temponya dalam waktu dekat. Mestinya ada penurunan sedikit total utang. Tapi total itu jatuh tempo jadi kita mesti bayar mayoritas mungkin dengan utang baru," terang dia.

Ditemui dalam kesempatan terpisah, Irfan memberi catatan. Utang baru yang diperoleh perusahaan akan dikelola sehingga perusahaan mendapat untung.

"Teman-teman mohon dipahami kita selalu mengupayakan pengelolaan utang dengan cara membuat perusahaan ini profitable. Perusahaan ini tidak pernah profit yang terjadi utang meningkat. Itu jadi perhatian kita," sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan negosiasi dengan pabrikan dan perusahaan leasing untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

"Benar, kita juga akan terus negosiaisi terhadap manufaktur maupun lessor karena kalau Anda lihat struktur biayanya besar sekali memang selain avtur, biaya leasing ini," paparnya.

Selain utang, Irfan juga punya pekerjaan rumah menyelesaikan masalah penyalahgunaan wewenang, termasuk soal pelecahan pramugari. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan meneken perjanjian atau pakta integritas antara direksi dan karyawan.

"Kita dalam waktu dekat, kita sudah sepakat tadi malam akan start pakta integritas, kita direksi dan dengan karyawan, yang sempat kita sebutkan penyalahgunaan wewenang atasan terhadap bawahan, kita tidak akan masuk ranah pribadi, kita membatasi atau kita melarang kalau terjadi penyalahgunaan atasan bawahan," paparnya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Irfan belum merinci poin pakta integritas yang dimaksud. Yang pasti, kata dia, pihaknya komitmen untuk menghapus pelecehan tersebut. Dia juga menegaskan, pelecehan merupakan tindakan yang tak termaafkan.

"Mudah-mudahan awal minggu depan akan detilkan item-item di sananya. Tapi yang saya mau tekankan dua hal, soal pelecehan ini we are commit," ujarnya.

"Kedua kita sepakat memberi contoh, dan kita mau mengatakan tak termaafkan, kita pasti mendefinisikan level pelecehan tersebut," tambahnya.

Irfan mengatakan, hal itu dilakukan agar citra Garuda menjadi lebih baik di mata publik.

"Itu komitmen kami, Pak Komut akan review dari waktu ke waktu, kita lihat sama-sama, kita tegakan. Saya percaya kalau itu ditegakkan persepsi publik akan lebih baik," tutupnya.

Petinggi Sunda Empire Peringatkan Deddy Corbuzier
Foto: Tim detikcom

Bandung - Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau HRH Rangga memperingatkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Presiden Jokowi. Rangga juga turut memperingatkan artis Deddy Corbuzier. Kenapa?

Rangga memperingatkan Deddy berkaitan dengan video Podcast yang diunggah pembawa acara itu ke akun YouTube-nya. Deddy sendiri memang mengunggah video Podcast yang didalamnya ada membahas Sunda Empire. Dalam video itu, Deddy berdialog bersama Mbah Mijan.

"Makanya jangan sembarangan itu si siapa, artis bicara tentang Sunda Empire, belum tahu belum kenal sudah membicarakan itu. Itu si siapa Deddy Corbuzier, enggak sopan itu ingatkan. Terus siapa itu lawannya (Mbah Mijan) itu kurang ajar namanya," kata Rangga saat dihubungi, Minggu (26/1/2020).

Rangga menyatakan Sunda Empire tak boleh dibuat guyonan. Sebab Sunda Empire memiliki kesopanan yang sangat luhur. Sehingga, kata Rangga, setiap orang tidak boleh bicara sembarangan tentang Sunda Empire.

"Sunda Empire ini memiliki kesopan santunan sangat luhur. Jadi tidak boleh. Dan Sunda Empire pemilik bumi. Dia numpang di mana? Kalau dia tidak suka Sunda Empire pergi dari bumi, atau dia mati," kata dia.

"Jadi siapapun tidak boleh komentar sembarangan. Sejarawan Indonesia yang kemarin ditampilkan (di televisi) juga tidak ada bukti sejarah kaitan secara lengkap," kata Rangga menambahkan.

Rangga menyatakan masyarakat tak bisa bicara sembarangan soal Sunda Empire. Menurut dia, bagi yang ingin membicarakan atau ingin mengetahui, harus pergi ke Inggris.

"Kalau mau bicara Sunda Empire harus pergi, datang ke Inggris, ke mahkamah internasional , datang ke sana ke Belanda, India ke Sunda Land sebagai Mainland atau ke Pasifik karena Sunda terbagi dari empat tatanan bumi yang besar," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Rangga memperingatkan Ridwan Kamil yang jauh hari sebelumnya menilai kemunculan Sunda Empire karena banyak orang stres. Selain ke Ridwan Kamil, Rangga juga memperingatkan semua pejabat pemerintah tingkat RT-Presiden tak berbicara sembrono soal Sunda Empire.

Shin Tae-yong
Shin Tae-yong ketika diperkenalkan secara resmi sebagai pelatih timnas Indonesia

Manajer sekaligus pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, belum membuat keputusan final soal pemain idamannya.

Sebanyak 28 pemain yang melakoni pemusatan latihan (TC) timnas U19 Indonesia di Thailand belum tentu bakal menjadi pilihan utama pelatih asal Korea Selatan itu.

Sebab, Shin Tae-yong menegaskan masih ada sistem promosi-degradasi guna menyiapkan skuadnya.

"Masih ada promosi degradasi. Ini adalah program awal kita dalam membangun tim," kata Shin yang dikutip laman resmi PSSI.

Sistem promosi dan degradasi ini seperti yang dilakukan pelatih Indra Sjafri saat menangani timnas U19 dan U23.

Lebih lanjut, dalam proses penilaiannya, pria berusia 50 tahun tersebut memiliki banyak parameter.

"Jadi yang kami lakukan, tidak hanya melakukan parameter dari kemampuan para pemain di lapangan atau pemahaman taktikal, parameter lain pun kita lakukan," kata dia.

Sebanyak 28 pemain timnas U19 sudah tiba di Thailand pada Selasa (20/1/2020). Esok harinya, mereka langsung menjalani TC.

"Untuk hari pertama pemusatan latihan, kami memulainya pagi tadi di gym, dengan latihan ringan untuk pemulihan fisik pemain. Setelah itu di sore hari, kami langsung menggelar latihan fisik," ujar Shin.

"Nanti di tanggal 22 (Januari), sesuai yang sudah saya katakan sebelumnya, kita akan melakukan tes fisik dan juga ada medical check-up."

Adapun 28 pemain timnas U19 akan berada di Thailand selama 12 hari. Selain TC, mereka juga akan melakoni laga uji coba dengan beberapa tim.

Selain pemain, Shin Tae-yong juga turut memboyong asistennya, yakni Indra Sjafri, Nova Arianto, dan Sahari Gultom.

Begitu juga asisten dari Korea Selatan, di antaranya Gong Oh-kyun, Kim Hae-woon, Lee Jae-hong dan Yoo Jae-hoon.

Kembali ke Indonesia, KIA Fokus ke Segmen SUV
SUV baru KIA Seltos. Foto: Agung Pambudhy

Jakarta - PT Kreta Indo Artha (KIA) selaku anak perusahaan dari Indomobil Group menjadi agen pemegang resmi baru yang memasarkan merek mobil KIA. Di awal tahun 2020, KIA secara resmi mengumumkan produk terbarunya All New KIA Seltos, dengan mesin 1.353 cc turbo yang tersedia dalam tiga varian, yaitu E Rp295 juta, EX Rp320 juta, dan EX+ Rp355 juta.

Presiden Direktur PT KIA Andrew Nasuri mengatakan bahwa secara terang-terangan pihaknya akan menyasar beberapa model SUV compact yang sudah lebih dulu masuk ke Tanah Air.

"Dari segi kompetitor, memang di Indonesia ini sudah banyak yang istilahnya ramai di pasar seperti ini. Yang pasti ada HR-V, Toyota juga akan keluar tipe baru. Dan pasar ini memang bagaimana juga udah besar sekali di Indonesia dan itu target kami," ujar Andrew saat peluncuran di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut ia menerangkan peluncuran mobil ini jadi momentum kembalinya KIA kembali ke pasar otomotif Tanah Air.

"Peluncuran KIA Seltos ini menandai dimulainya kegiatan yang akan dilakukan PT KIA dalam memasarkan merek KIA di Indonesia. Roadshow di Jakarta atau di kota-kota lainnya akan dimulai hari ini. Hari ini kami memulai roadshow bersamaan di Jakarta Selatan dan di Jakarta Utara," terang Andrew.

Menyoal strategi pemasaran, Presiden Direktur Indomobil Sukses Internasional (Tbk), Jusak Kertowidjojo mengatakan untuk pasar low MPV memang masih mendominasi penjualan di Tanah Air. Namun ia memilih pasar yang masih terus bertumbuh, yakni SUV.

"Indonesia market besar memang MPV, tapi market yang berkembang paling besar SUV. Itu nomor dua terbesar di Indonesia, dan perkembangannya sangat cepat karena memang paling cocok dikendarai di Indonesia," kata Jusak.

"Ya kadang ada banjir juga di Indonesia, ada yang suka offroad, dan lain-lain. Dan ini model SUV yang kita launching di awal 2020 jadi merupakan model paling baru yang ada di market," ujar Jusak.

Mobil yang diimpor utuh dari India ini dibekali mesin T-GDI 1.353 cc turbocharger dengan sistem transmisi otomatis DCT 7-percepatan. Mesin itu mampu menghasilkan 140 PS pada 6.000 rpm, dan torsinya mencapai 242 Nm pada 1.500-3.200 rpm.

Beberapa fitur kekinian juga disematkan pada mobil berkapasitas bangku lima penumpang ini. Marketing & Development Division Head KIA Ario Soerjo megatakan target penjualan Kia Seltos bisa menyentuh ribuan unit hingga akhir tahun 2020.

Ia menggambarkan penerimaan secara global hingga akhir 2019 jumlahnya mencapai 60 ribu unit, sementara pemesannya tembus 100 ribu unit.

"[Karena impor] jatahnya tahun ini empat digit. Bisa seribu, 2 ribu, 3 ribu," tutup Ario.

Ratu Keraton Agung Sejagat
Foto: Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia (dok. IG @fanniadia_tbtd)

Semarang - Tersangka kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat akhirnya mengakui kalau dirinya berimajinasi atau kini ngetren disebut 'halu'. Meski demikian tim psikologi tetap akan didatangkan.

"Sudah mengaku bersalah dan yang dikatakan dapat wangsit itu hanya khayalan dia," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Pemeriksaan terhadap 'Raja' Toto Santosa dan 'Ratu' Fanni Amiandia masih terus dilakukan sampai hari ini. Meski para tersangka sudah mengakui kerajaan mereka hanya khayalan, jadwal pemeriksaan psikolog hari ini tetap akan dilakukan.

"Ahli psikologi tetap akan dipanggil, akan dilihat kondisinya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Purworejo juga akan membuka posko pengaduan dan kesehatan untuk korban Keraton Agung Sejagat. Pos layanan kesehatan tersebut tersedia di seluruh Puskesmas di Purworejo.

"Ini (nomor pengaduan dan pos layanan kesehatan) sudah siap, ini masih proses juga," jelas Asisten III Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, saat dihubungi detikcom, Minggu (19/1).

Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Purworejo untuk menyukseskan program layanan kesehatan itu. (sip/ams)

Kartika Berliana Diminta Mundur, Lesung Pipi Bikin Manisnya Kelewatan
Kartika Berliana Foto: Asep Syaifullah/detikHOT

Jakarta - Di media sosial, Kartika Berliana banyak banget mendapat komentar tiap kemunculannya. Bahkan tak sedikit yang tergoda hingga mengeluarkan jurus gombal.

"Mobilnya jangan dimajuin, soalnya cantiknya sudah kelewatan," tulis seorang netizen dalam unggahan di Instagram.

"Ampun dech... Senyum and lesung pipimu itu loh @kartikaberlianaofficial ... Bikin leleh hati eeuuyy...," tulis lainnya.

Makhluk Tuhan paling seksi, hingga dikomentari soal jemarinya yang panjang, setiap hari didapatkannya. Memang seperti apa sih, Kartika Berliana?

Buat para pecinta sepakbola pasti sudah tak asing dengan sosok Kartika Berliana. Wanita seksi ini memang kerap malang-melintang mengisi acara olahraga di layar kaca.

Di 'Ngos-Ngosan' (Ngobrol-Ngobrol Santuy) kali ini, kita akan mengenal lebih dekat Kartika Berliana. Wanita kelahiran 1 Juni 1993 ini mengawal karier dari kontes kecantikan.

"Awal karier dari Miss Earth, terus jadi Duta Kementerian UKM, jadi Duta BNN, terus pas lulus kuliah coba casting jadi presenter langsung presenter olahraga di salah satu TV swasta, eh sekarang sudah jatuh cinta banget sama olahraga," ujarnya kepada detikcom.

Kartika Berliana mengaku memulai kariernya sejak berusia 19 tahun. Ketika itu, ia ikut kontes kecantikan sambil berkuliah.

Wanita bertinggi 169 cm tersebut diminta mengikut ajang itu oleh teman-temannya. Sebab, ia dinilai sudah seperti model.

"Waktu itu teman-teman yang ngejerumusin. Dulu tinggi 167 cm itu sudah tinggi kan dan dari dulu badanku kecil kan, nah temanku ngira aku kayak model, padahal model lebih tinggi dari itu, ya akhirnya aku ikut puteri-puterian," tuturnya.

Lalu, Kartika Berliana masuk Miss Earth. Di situ, ia dapat penghargaan sebagai 'Miss Charming'.

Hadapi Amerika, Iran Pantas Impikan 3 Senjata Rusia Ini
Rusia mengirim beberapa pesawat tempur dan pesawat pembom dalam operasi memerangi ISIS di Suriah.

Sanksi dari PBB dan Amerika Serikat telah mengekang Iran. Tak terkecuali untuk kemampuannya mengembangkan kemampuan militer. Saat ini kebanyakan persenjataan yang dimiliki negeri para Mullah itu, seperti yang tampak saat dikerahkan menghadapi konflik dengan Amerika, adalah warisan dari era Soviet.

Sanksi dari PBB sejatinya berakhir pada akhir 2020 ini. Jika sanksi tak berlanjut Iran tentu memiliki kesempatan untuk belanja senjata, dan bila ini benar terjadi Rusia paling potensial didatangi pertama. Persekutuan di antara negara itu sudah terjalin lama dan tampak dalam arsenalnya saat membalas serangan Amerika, 8 Januari lalu.

Lalu, senjata Rusia apa saja yang pantas didapatkan Iran? Berikut ini analisa dari situs Russia Beyond,

Su-30SM


Ini adalah modifikasi terkini dari generasi 4++ jet tempur Rusia. Satu fitur utamanya adalah kemampuan untuk bermanuver tajam. Mesin dan desain aerodinamis jet ini memungkinkan pilotnya berakrobat kelas tinggi sembari manarget musuh yang berjarak hingga 100 kilometer.

Jet tempur ini juga compatible untuk seluruh jenis rudal udara-ke-udara maupun darat-ke-udara berpresisi tinggi milik Rusia. Kemampuan jelajahnya 3000 kilometer tanpa harus isi ulang bahan bakar atau mendarat.

K-300P Bastion-P


Ini adalah sistem pertahanan dengan rudal yang bisa digunakan untuk mengawal garis pantai Iran dari segala kapal tempur, tank maupun kendaraan amfibi musuh lainnya. Sistem ini meluncurkan rudal kelas P-800 Oniks yang memiliki kecepatan supersonik dengan hulu ledak 250 kilogram.

Rudal itu mampu melenyapkan target yang berjarak hingga 3.000 kilometer dari garis pantai. Ini memberi kapasitas kepada Iran untuk mengawal perairan Teluk Persia.

Sistem Pertahanan Udara S-400


S-400 adalah sistem pertahanan udara milik militer Rusia paling mashyur saat ini karena belum ada rivalnya. Sistem senjata ini dibuat untuk melindungi setiap obyek militer atau pemerintahan penting dari ancaman serangan udara: jet tempur, pesawat siluman, rudal supersonik terbang rendah maupun rudal balistik strategis.

Setiap roket yang dilepasnya mampu menjatuhkan target musuh yang berjarak 2.000 kilometer. Kemampuan membidiknya yang 360 derajat juga lebih unggul dari rival terdekatnya, MIM-104 Patriot buatan Amerika. Rudal Patriot hanya bisa membidik dengan radius 180 derajat.

FIFA Tetapkan 4 Stadion Piala Dunia U-20 pada 25 Januari 2020
Stadion Pakansari di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Jakarta - Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA akan menentukan empat stadion dari 10 stadion calon venue Piala Dunia U-20 pada 25 Januari 2020.

"Tanggal 25 Januari FIFA nanti menentukan. FIFA maunya di mana, kami akan bantu untuk mempersiapkan itu," kata Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainuddin Amali di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Zainudin mengungkapkan, sepuluh stadion sudah diajukan kepada FIFA sebagai calon tempat penyelenggara Piala Dunia U-20 itu.

Kesepuluhnya adalah Gelora Bung Karno di Jakarta, Stadion Patriot di Bekasi, Stadion Pakansari di Cibinong, Stadion Si Jalak Harupat di Bandung, Stadion Manahan di Solo, Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Stadion I Wayan Dipta di Bali, dan Stadion Jakabaring di Palembang.

Menpora menjelaskan jika ada kekurangan dari stadion-stadion tersebut, maka pemerintah akan segera memperbaikinya.

Pemerintah juga tengah bernegosiasi dengan FIFA untuk menggunakan enam stadion dengan tujuan membagi beban lapangan.

"Karena lebih terbagi, kemudian daerah-daerah juga bisa merasakan pertandingan internasional. Dan supaya secara teknis, rumputnya kalau enam dan empat itu, empat kalau dipakai berkali-kali juga sakit, kalau enam kan terbagi beban," kata Zainudin.

Zainudin bersama sejumlah menteri dan Ketua PSSI M Iriawan mengikuti rapat terbatas bertopik "Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021".

Dalam pertemuan itu, Presiden mengarahkan agar menteri dan pejabat terkait persiapan Piala Dunia U-20 harus mengawasi langsung ke lapangan.

Presiden menegaskan sejumlah hal yang harus diperhatikan adalah kesiapan 10 stadion beserta fasilitasnya, ketersambungan antara stadion dengan moda transportasi dan akomodasi, serta memanfaatkan momen Piala Dunia 2021 sebagai ajang promosi Indonesia.

Pangeran Harry dan Meghan Markle Dicopot Gelar Kerajaannya
Meghan Markle dan Pangeran Harry. Foto: Getty Images

Drama Pangeran Harry dan Meghan Markle keluar dari keanggotaan senior keluarga Kerajaan Inggris masih berlanjut. Keputusan tersebut berujung pada pencopotan gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Pencopotan gelar itu diumumkan Istana Buckingham lewat pernyataan resmi yang dirilis, Sabtu (18/1/2020).

Istana mengatakan Ratu Elizabeth II merestui keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang ingin melanjutkan hidup mereka secara mandiri dan lepas dari status anggota senior keluarga Kerajaan.

Namun konsekuensinya, mereka harus merelakan gelar His Royal Highness dan Her Royal Highness.

"The Sussexes tidak akan memakai gelar HRH sebagaimana mereka tidak lagi mengabdi sebagai anggota keluarga Kerajaan," demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip Daily Mail.

Mereka juga harus mundur dari tugas-tugas kerajaan sepenuhnya, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan kemiliteran. Pendanaan dari uang publik untuk keduanya pun dihentikan.

Disebutkan pula bahwa Pangeran Harry dan Meghan berniat mengembalikan biaya renovasi rumah mereka, Frogmore Cottage di Windsor. Renovasi yang memakan biaya sampai 2,4 juta pound sterling atau Rp 42,6 miliar itu berasal dari pajak rakyat.

"Semua ketentuan baru ini mulai berlaku pada musim semi 2020," tutup pernyataan tersebut.

Meski kehilangan gelar kerajaannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan tetap dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Harry juga masih berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Pencopotan gelar juga pernah dialami mendiang ibu Harry, Puteri Diana. Diana tidak boleh memakai Her Royal Highness setelah resmi bercerai dari Pangeran Charles.

Pemilihan Wagub DKI Digugat Gegara Kelamaan, M Taufik: Senin Pengumuman
Foto: M Taufik (Lamhot Aritonang/detikcom)

Jakarta - Lamanya proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno bikin Michael, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik berjanji akan ada kemajuan dalam pemilihan wagub DKI.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan ada wagub. Senin akan ada konferensi pers di ruang fraksi terkait wagub. Ya, jam 11.30 WIB di Fraksi Gerindrra," kata M Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020).

Taufik menegaskan pemilihan Wagub DKI Jakarta punya aturannya tersendiri. Dia menyebut pengumuman Wagub DKI ini terkait dua calon yang akan diajukan ke DPRD DKI.

"Seninlah namanya. Dari Gerindra 1, dari PKS 1," sebut M Taufik.

Michael menggugat proses pemilihan Wagub DKI karena menilai penunjukan lewat parpol pengusung terlalu lama. Michael mengajukan permohonan pengujian Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Dalam alasan permohonan, Michael memaparkan penunjukan wakil kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol pengusung memakan waktu yang lebih lama daripada pemilu. Pemohon menyebut jabatan Wagub DKI kosong sejak 27 Agustus 2018 atau selama 1 tahun 8 bulan.

Karena itu, dia ingin pengisian kursi kosong Wagub DKI tetap dipilih masyarakat lewat pemilu. Sebab, menurutnya, masyarakat punya kesempatan yang sama dalam menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan sebagaimana diatur dalam konstitusi lewat Pasal 28 D ayat 3. (gbr/jef)

Debut Gila Haaland: 34 Menit, 3 Gol, 3 Poin
Erling Haaland mencetak hat-trick bersama Borussia Dortmund

Augsburg - Erling Haaland menjalani debut luar biasa bersama Borussia Dortmund. Turun sebagai pemain pengganti menghadapi FC Augsburg, ia langsung mencetak hat-trick.

Haaland merupakan pemain rekrutan teranyar Dortmund yang dibeli pada akhir Desember 2019. Ia diboyong dari Red Bull Salzburg dengan mahar 22,5 juta euro (sekitar Rp 340 miliar).

Striker 19 tahun itu menjalani debut kala Dortmund bertandang ke markas Augsburg, Sabtu (18/1/2020) dalam lanjutan Liga Jerman. Meski demikian, ia tak langsung dimainkan sebagai starter.

Haaland baru masuk di menit ke-56, saat Dortmund tertinggal 1-3 dari tuan rumah. Kehadirannya di lapangan menambah daya dobrak serangan Die Borussen.

Hasilnya, ia langsung mencetak angka tiga menit setelah masuk ke lapangan. Tak tanggung-tanggung, Haaland menambah dua gol tambahan di menit ke-70 dan ke-79, serta mengantarkan Dortmund comeback dan menang 5-3.

Menukil statistik Opta, pemain asal Norwegia itu melakukan 14 sentuhan dan 7 umpan selama 34 menit aksinya di lapangan. Haaland total melepaskan tiga tembakan yang seluruhnya berbuah gol.

Tidak hanya itu, ia juga tercatat sebagai pemain Dortmund pertama sejak 2013 yang mencetak hat-trick kala menjalani laga debut. Sebelumnya, rekor tersebut dipegang Pierre-Emerick Aubameyang saat lawan yang sama, Augsburg.

Selepas pertandingan, Haaland mengaku senang bisa menjalani debut yang luar biasa bersama Dortmund. Melansir laman resmi klub, ia bahkan membawa pulang bola yang dicetaknya sebagai souvenir ke rumah.

"Saya senang sekali. Kondisi saya fit dan siap untuk laga berikutnya (melawan FC Koln)," kata Haaland.

Tolles Debüt (debut yang luar biasa), Haaland!

keraton agung sejagat
Raja dari Keraton Agung Sejagat adalah Toto Santoso Hadiningrat alias Sinuhun saat prosesi kirab Foto: Twitter/@aritsantoso

Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso Hadiningrat, ternyata tak hanya mendirikan kerjaan di Purworejo. Kepada polisi, ia mengaku pernah mendirikan Keraton Agung Sejagat di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, Toto pernah membuat Keraton Agung Sejagat di wilayah lain, namun pengikutnya sedikit.

"Tempat lain dari hasil interogasi tidak di Purworejo saja, salah satunya di Klaten, Yogya, Lampung. Kerajaannya sama, Agung Sejagat, raja juga sama," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (16/1).

Dari hasil pemeriksaan ini, polisi langsung menelusuri wilayah-wilayah yang pernah didirikan Keraton Agung Sejagat oleh Toto.
"(Lokasinya) kita telusuri dulu," ujarnya.

Polda Jateng dibantu Polres Sleman telah menggeledah sebuah rumah kontrakan yang pernah ditinggali Toto dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja selaku Ratu Keraton Agung Sejagat di Dusun Berjo Kulon RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman.

Selama tinggal di kontrakan itu, Toto berbisnis angkringan. Namun warga sekitar sempat mengetahui Toto dan Fanni melakukan sejumlah ritual dengan dalih tengah syuting kerajaan Majapahit untuk konten YouTube.

Polisi menyatakan, Keraton Agung Sejagat adalah kedok penipuan yang dilakukan Toto bersama Fanni. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

Saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi yang merupakan korban dari penipuan itu. Selama ini, para korban diminta iuran Rp 2 juta hingga Rp 30 juta untuk menjadi anggota Keraton Agung Sejagat dan diiming-imingi jabatan. Namun tak diketahui jabatan apa yang dimaksud.

Sementara itu, Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP soal penipuan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) tentang Perubahan Hukum Pidana terkait Perbuatan Onar.

Dalam pemeriksaan intensif, Toto dan Fanni sudah menyiapkan skenario Kerajaan Keraton Agung Sejagat sejak 2018. Kegiatan yang dilakukan antara lain upacara-upacara adat. Mereka mengaku bisa menyelamatkan dunia dan bekerjasama dengan PBB dan Amerika Serikat.

alistarbot

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget